Kalkulator Bantuan Coretax
BKP
Non-BKP
Input II G
(II.G) Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan (II.A + II.B + II.C + II.D + II.E + II.F)
Margin (%)
Pengurang (I A.2)
Penyerahan yang PPN atau PPN dan PPnBM-nya harus dipungut sendiri dengan DPP Nilai Lain atau Besaran Tertentu (dengan Faktur Pajak Kode 04 dan 05)
Hitung
DPP Jual:
0
DPP Nilai Lain:
0
PPN:
0
Input II H
(II.H) Impor atau perolehan BKP/JKP yang Pajak Masukannya tidak dikreditkan dan/atau impor atau perolehan BKP/JKP yang mendapat fasilitas
Margin (%)
Hitung
DPP Jual:
0
DPP Nilai Lain:
0
PPN:
0